Tren kecantikan berkembang pesat. Skincare sendiri banyak sekali jenisnya, mulai dari perawatan wajah sampai tubuh. Lalu skincare apa yang dianggap baik? Berdasarkan standar Badan Pengawasan Obat & Makanan (BPOM), skincare yang baik adalah yang aman, bermanfaat, dan bermutu. Artinya skincare harus diproduksi sesuai standar keamanan, dapat memberikan manfaat yang sesuai, serta mutu atau kualitas yang terjaga selama proses pembuatan, penyimpanan, pengiriman, sampai ke tangan konsumen.
Menggunakan skincare yang aman dan bermutu adalah keinginan semua orang, namun pada kenyataannya banyak sekali produk yang beredar tanpa memenuhi standar yang diterapkan oleh BPOM. Dilansir dari situs resmi BPOM, data Badan Pusat Statistik selama 7 bulan pandemi mencatat peningkatan 480% transaksi online/daring. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh para oknum seller di e-commerse untuk memasarkan produk kosmetik tanpa izin edar (TIE)/ ilegal dan mengandung bahan berbahaya di berbagai marketplace. Bahkan, sebuah penelitian baru-baru ini mengungkapkan bahwa ada 126 produk kosmetik yang berbahaya bagi kecantikan kita. BPOM juga mengungkapkan data bahwa ada 592.218 produk kosmetik tanpa izin yang beredar di masyarakat dan semuanya mengandung berbagai macam zat kimia berbahaya yang dapat memicu kanker.
Berikut simak tips memilh skincare ala Nurul Syafika, Asisten Apoteker dari Premium Dermalove Batam.
1. Produk terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Perlu diketahui bahwa BPOM itu tidak mengeluarkan satu izin untuk semua produk sekaligus meskipun dibawah merk yang sama. Jadi kita harus jeli untuk mengecek kembali nomer BPOM di website https://cekbpom.pom.go.id/. Jangan sampai kita membeli serangkaian perawatan lengkap, namun rupanya salah satu produknya belum lolos BPOM.
2. Periksa tanggal kadaluarsa, aturan pakai, aturan penyimpanan, dan komposisi
Beberapa bahan dalam skincare memang rentan rusak, oleh karena itu harus disimpan pada suhu tertentu. Selain dapat merusak produk, penyimpanan yang salah juga dapat membahayakan, karena bisa saja skincare tercemar bahan lainnya yang tidak baik untuk kulit. Selain itu, baca anjuran pemakaian. Memakai produk terlalu sedikit atau berlebihan juga tidak baik, karena dapat mempengaruhi hasil akhir dari skincare tersebut atau dapat memicu reaksi kulit lainnya.
3. Belilah produk dari klinik estetika yang terpercaya
Produk yang dikeluarkan oleh klinik estetika sudah pasti terjamin keamanannya apabila klinik tersebut dilengkapi oleh tenaga medis & produk skincare yang memiliki surat izin. Lebih baik lagi apabila klinik tersebut memiliki apotek yang terdaftar.
Di klinik estetika, dokter akan menyarankan produk sesuai dengan kebutuhan kulit kita. Maka dari itu, sebelum membeli disarankan berkonsultasi kepada dokter yang praktek di klinik tersebut, bukan membelinya secara online. Untuk produk-produk yang merupakan racikan dokter, sudah pasti pihak apotek harus mencantumkan nama dan gelar dokternya. Biasanya tertera pula informasi tambahan lokasi klinik atau tempat praktek dokter tersebut.
4. Pastikan kemasan dalam keadaan baik
Membeli produk secara online terkadang menjadi pilihan yang lebih mudah dilakukan. Namun banyak resiko yang bisa timbul dari pengiriman produk skincare secara online, misalnya packaging yang rusak, isi skincare yang tumpah, perubahan warna skincare karena terpapar panas atau bahan lainnya, serta masih banyak resiko lainnya. Apabila ingin membeli produk secara online, pastikan membelinya dari toko online yang resmi dan terpercaya atau toko yang bersedia memberikan packaging yang aman untuk pengiriman produk skincare ke tangan Anda.
5. Jaga kebersihan dan keamanan saat mengaplikasikan skincare
Tidak hanya saat pandemi, memperhatikan keamanan dan kebersihan skincare dan alat pengaplikasiannya juga penting dilakukan kapan saja dan dimana saja. Apabila mengunjungi klinik estetika, pastikan klinik tersebut menjalankan protokol kesehatan. Mintalah dokter atau terapis untuk memperlihatkan bahwa alat pengaplkasian skincare seperti spons wajah adalah sekali pakai, serta alat medis yang digunakan sudah disterilkan sebelum dan sesudah digunakan.
Comments